Ilustrasi Nelayan Kangean (Sumber: http://newsmadura.com)
Beberapa kali penangkapan terhadap nelayan yang dilakukan menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan oleh petugas kepolisian atau mabes polri, tidak membuat jera nelayan lain, utamanya nelayan kepulauan/Kecamatan Sapeken. Terbukti penangkapan terhadap nelayan nakal kembali terjadi, Rabu (25/11/2015), tiga nelayan asal pulau Sapeken, ditangkap di perairan Spangkur, Kecamatan Sapeken, karena menggunakan potas saat menangkap ikan.

Penangkapan terhadap nelayan yang menggunakan bahan peledak tersebut, dilakukan petugas sekitar pukul 09.05 WIB, saat tiga nelayan menangkap ikan ditengah laut. Tiga nelayan yang ditangkap petugas, adalah Kida, Sudarsono dan Madsuri, warga pulau Kangean Kecamatan Kangayan Sumenep.

Menurut Kabid Pengawasan dan Perlindungan Usaha Perikanan Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Nur Rachman, penangkapan itu bermula saat pihaknya melakukan operasi bersama Danpos Kamladu (keamanan laut terpadu) TNI AL Batuporon, serta Pokmaswas Sapeken dan Arjasa.

Dia menuturkan, pada saat melakukan operasi laut, sesampainya di perairan Sapeken, tepatnya di perairan sepangkur pihaknya menemukan perahu nelayan yang mecurigakan. Sehingga perahu nelayan itu diberhentikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mereka melakukan penangkapan ikan dengan cara yang tidak diperbolehkan, mereka kedapatan membawa potasium,” kata Nur Rachman, Kabid Pengawasan dan Perlindungan Usaha Perikanan Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Rabu (25/11/2015).

Selanjutnya, tiga nelayan pulau Kangean tersebut di bawa dan akan diproses oleh TNI AL Batupron. Tidak hanya itu, barang bukti dari penangkapan tersebut, juga akan dibawa ke Pangkalan TNI AL Batuporon.

Dikatakan, dalam operasi laut yang dilakukan bersama itu, melibatkan tiga orang dari Pokmaswas Sapeken, satu orang Pokmaswas Arjasan, dan sebanyak tiga orang dari DKP Kabupaten Sumenep serta ditambah satu orang Danpos Kamladu TNI AL Batuporon.

Sedangkan tujuan dari operasi laut tersebut, adalah untuk menekan terjadinya pelanggaran laut yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, yang akan membahayakan terhadap biota laut.

“Operasi hari ini merupakan operasi yang terakhir bagi kami. Sebab operasi selanjutnya, akan menjadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. (diens)

Sumber: http://newsmadura.com/[Kangean.Net]