10 Motor Yang Akan Dikirim ke Kangean Diamankan Polisi
10 Motor Yang Akan Dikirim ke Kangean Diamankan Polisi (sumber foto: antaranews.com)
Sebanyak 10 unit sepeda motor yang masih baru, disita polisi saat hendak dikirim ke Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dari Pelabuhan Kalbut, Kabupaten Situbondo, Jatim, Senin (11/4) tadi malam. Motor-motor tersebut disita karena diduga ilegal karena tidak disertai selembar dokumen pun, baik surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

“Ke-10 motor bodong itu kami sita dari Kapal Layar Motor (KLM) Putri Kembar di Pelabuhan Kalbut, Situbondo, ketika hendak dikirim ke Pulau Kangean, Sumenep, Madura,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Markas Ditpolair Polda Jatim, Surabaya, Selasa (12/4).

Ke-10 motor itu terdiri dari tiga unit motor Honda Scoopy, dua unit motor Honda Vario 125 cc, dan masing-masing satu unit motor Honda Vario 150 cc, Kawasaki KLX, Yamaha Vixion, Suzuki Satria, dan Honda Beat.

Hanya saja, polisi belum menemukan tersangka pemilik ke-10 unit motor tanpa dokumen itu karena pemilik KLM Putri Kembar mengaku hanya mengangkut atas pesanan pemilik barang yang kini menghilang. Pihak kapal yang disuruh mengangkut mengaku hanya mendapat suruhan mengangkut saja tanpa tahu kejelasan status motor-motor tersebut.

Setelah diselidiki, diketahui jika motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampasan leasing.

“Kami sudah mendapat laporan, bahwa motor-motor bodong itu hasil kejahatan dari wilayah Malang, Pasuruan, dan Lamongan. Motor yang hilang yang dilaporkan sama persis dengan motor-motor yang ditemukan. Kasus ini masih kami selidiki,” ujar Argo. 

Aries Sudiono/JAS - Suara Pembaruan [Kangean.Net]