Sumenep - Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menambah rute penerbangan dari Bandara Trunojoyo ke Pulau Kangean mustahil terwujud dalam waktu dekat ini.

Pembangunan bandar udara (bandara) di Pulau Kangean belum terujud.”Pembebasan lahannya menunggu izin dari Kementerian,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

Menurutnya, sesuai hasil rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, pembahasan izin pembangunan bandara di Pulau Kangean akan segera dibahas. “Katanya minggu depan akan dibahas,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu mengatakan, jika izin lokasi selesai tahun ini, pembebasan lahan bisa dilakukan tahun berikutnya. “Anggarannya sudah ada, di APBD tahun ini dianggarkan Rp11 miliar. Karena rencana awal pembebasan lahan akan dilakukan tahun ini, tapi karena izinnya belum turun, tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Rencana pembangunan bandara di kepulauan itu mulai terkuak ke permukaan sejak tahun 2014. Sesuai hasil fasibility study (FS) pembangunan itu akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 8 miliar pada tahun 2015. Namun anggaran itu hanya terealisasi sekitar Rp1 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD tingkat II itu dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 7 hektare dari total kebutuhan luas lahan sekitar 18 hektare. Adapun harga tanah permeter Rp 10 ribu.

Anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.

Kemudian pada 2016 lalu, pemerintah daerah menganggarkan kembali sebesar Rp8 miliar.Anggaran itu untuk pembebasan lahan. Karena ada kendala anggaran tersebut tidak terserap, dan tahun ini dianggarkan kembali sebesar Rp8 miliar. (JUNAIDI/MK)