Media sosial digegerkan dengan video ratusan ular yang dilepas begitu saja oleh seseorang. Video tersebut disinyalir terjadi di Sumenep, Madura.

Dalam tulisan di video tersebut, peristiwa dilepasnya ular terjadi pada 2012 lalu. Adalah akun @Ambarwatirexy di akun twitternya yang sudah di retweet 3.800 kali.

Pria yang melepas ratusan ular dari karung itu bernama M Amin yang berasal dari Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Amin mengaku kecewa dengan putusan pengadilan soal sengketa lahan miliknya.

Amin membawa ular-ular itu dengan tiga buah karung. Pertama-tama dia melepas kantong pertama di lobi gedung pengadilan. Beberapa karyawan di dalam gedung tersebut histeris dan ketakutan. Ada juga salah satu karyawan yang mencoba untuk menangkap ular tersebut.

"Kalau tidak puas dengan putusan pengadilan seharusnya mengajukan banding," teriak Achmad salah satu karyawan.

"Saya minta ganti rugi tapi tidak respon, mereka (pemerintah) mengklaim harus ada ketetapan hukum dari pengadilan yang menyatakan lahan itu benar milik warga," kata Amin. [rok]
[Kangean.Net]