Kabupaten Kepulauan Untuk Kepentingan Siapa?
Fenomena maraknya pemekaran daerah sebetulnya merupakan konsekuensi logis dari dinamika politik lokal yang bermuara pada keinginan masyarakat untuk mengembangkan potensi sumber daya lokal secara mandiri.

Secara ideal, sebenarnya tidak ada yang salah dengan pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru. Sebab, tujuan utama pemekaran daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang tidak terkendali akan berakibat pada pertambahan daerah otonom baru secara signifikan yang berimplikasi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan suatu daerah otonom baru dimungkinkan dengan memekarkan daerah setelah memenuhi syarat-syarat kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Beberapa waktu yang lalu telah muncul wacana pembentukan wilayah provinsi baru yakni Provinsi Madura. Menurut media wacana itu muncul karena ada kepentingan elite politik yang ingin berkuasa. Lalu muncul pula opini untuk pembentukan Kabupaten Kepulauan tepatnya warga Kepulauan Kangean mulai menuntut untuk membentuk daerah otonom sendiri. Bagaimana opini anda tentang pembentukan Kabupaten ini?

Padahal jika kita mau menganalisa, langkah-langkah daerah untuk membentuk suatu daerah otonom baru masih terhambat karena kurangnya informasi perihal pengonsepan aspek kepulauan sebagai salah satu pertimbangan luas daerah, hal ini masih belum beres dan seharusnya telah lama dirampungkan Pemerintah.