Warga Menolak Pembebasan Lapter di Kangean
[KANGEAN.NET] Lapangan Terbang Kangean yang sudah direncanakan bertahun-tahun mulai ramai dibincangkan dimedia. Mulai dari pembatalan pembangunan, hingga pengembalian uang pembangunan ke kasda. Kemudian muncul lagi isu bahwa upaya pembebasan lahan untuk lapangan terbang (Lapter) di Kangean mendapat hambatan berupa penolakan dari warga. Hal ini disebabkan karena warga tidak sepakat harga Rp10 ribu per meter yang diajukan pemerintah.

Sebagian warga Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean yang memiliki tanah tidak sepakat biaya ganti lahan. Alasannya, biaya ganti rugi yang akan diberikan oleh Pemkab Sumenep dinilai terlalu kecil.

Padahal anggaran untuk pembebasan lahan lapter Kangean tersebut, dianggarkan Rp10 miliar dari APBD Sumenep tahun 2015. Alokasi anggaran tersebut, untuk membebaskan lahan seluas 10 hektare untuk dibangun landasan pacu sepanjang 1.100 meter dengan lebar 20 meter.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Muhammad Hanafi mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan dari beberapa warga yang memiliki tanah di lokasi yang akan dibangun lapter. Sebab menurutnya, harga pembebasan tanah dianggap terlalu kecil. Sehingga sebagian warga masih ada yang menolak tanahnya dibebaskan.
“Informasi yang kami terima dari warga, pembebasan lahan untuk pembangunan lapter Kangean hanya akan diberikan ganti rugi Rp10 ribu per meter. Sehingga sebagian warga ada yang mengeluh,” ujar Hanafi.
Politisi Partai Demokrat tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung upaya warga untuk mendapatkan biaya ganti rugi yang tidak memberatkan salah satu pihak. Sehingga pembangunan lapter Kangean bisa memberikan manfaat kepada semua pihak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep Mohammad Fadillah beralasan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan lapter Kangean belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu proses administrasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Beberapa waktu lalu diakui sempat ada survei dari Dishub Jawa Timur ke lokasi yang rencananya akan dijadikan landasan pacu. Tujuan dari survei tersebut untuk menilai kelayakan lokasi sebelum dikeluarkan rekomendasi.
“Kalau lokasi lapter itu sendiri sebenarnya sudah ditetapkan. Sementara soal survei itu merupakan tindaklanjut penetapan itu sendiri, lalu nanti dari hasil survei itu akan keluar rekomendasi dari Kementerian Perhubungan,” terangnya.
Fadillah juga menepis isu jika pembebasan lahan yang dicanangkan untuk lapter itu gagal, karena berdasarkan survei lahan itu tidak cocok. Pihaknya berdalih, kegagalan tersebut, hanya masalah waktu pembangunannya. Karena tahun terkendala proses pembebasan lahan sehingga pembangunannya masih direncanakan tahun 2016.
“Untuk lokasi lapter itu sendiri tidak ada perubahan, yaitu tetap lahan yang ada di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa pulau Kangean. Sekarang masih dalam proses pembebasan lahannya,” tegasnya.
Lapter di Kangean ini dibangun untuk menunjang kelancaran transportasi udara di Sumenep dan Jawa Timur. Sebab sebelumnya Sumenep telah memiliki Bandara Trunojoyo yang sudah beroperasi dan melayani penerbangan terjadwal maskapai Susi Air.(aan/h4d)

Sumber: KoranKabar.com/[Kangean.Info]